Ekowisata Lau Buluh Berbasis Adat Karo dan Konservasi Alam

Salahsatu View Panorama dari Puncak di desa Telagah
Salahsatu View Panorama dari Puncak di desa Telagah

Ekowisata – Di Lau Buluh, Desa Telagah-Langkat ekowisata tidak berdiri sebagai bangunan yang selesai dirancang. Ia lebih mirip jembatan yang pelan-pelan dibangun di atas cara hidup yang sudah lama ada. Di sini, alam, adat, dan keseharian warga tidak pernah benar-benar terpisah. Mereka berjalan di jalur yang sama, hanya kadang dilihat dari sudut yang berbeda.

Salah satu napas penting kehidupan di wilayah ini adalah Adat Karo. Ia tidak hanya hadir dalam upacara atau pertemuan adat, tetapi juga dalam cara masyarakat membaca ruang hidupnya. Dalam Adat Karo, hubungan manusia dengan alam bukan hubungan pemilik dan objek, melainkan hubungan menjaga dan dijaga. Dari cara pandang inilah lahir berbagai praktik yang menjadi penyangga kehidupan, termasuk pengelolaan sumber daya alam secara hati-hati.

Di beberapa titik, masyarakat mengenal konsep lubuk larangan. Sungai yang dijaga bukan hanya sebagai sumber air, tetapi juga sebagai ruang yang punya aturan. Ada waktu dan cara tertentu untuk memanfaatkannya. Ada masa di mana ia dibiarkan pulih. Dari luar, ini terlihat sederhana, tetapi di dalamnya tersimpan logika panjang tentang keberlanjutan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Kenapa Konsep Ekowisata yang dipilih

Ekowisata di Lau Buluh tumbuh dari fondasi ini. Perjalanan wisata tidak dimulai dari destinasi, tetapi dari pengenalan cara hidup yang berinteraksi antara manusia, satwa dan alam. Namun, perjalanan menuju ruang hidup tersebut juga menghadapi tantangan yang nyata.

Menjaga alam tidak bisa dipisahkan dari memastikan masyarakat penjaganya memiliki akses hidup yang layak. Kondisi jalan yang belum layak dilalui menyulitkan aktivitas warga dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kegiatan ekonomi sehari-hari. Bagi masyarakat yang tinggal di dusun ini, jalan bukan hanya sarana perjalanan, tetapi penghubung utama menuju kebutuhan dasar.

Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) menggantungkan aktivitas hariannya pada jalur tersebut. Untuk mencapai Pekan Desa Telagah, masyarakat harus menempuh jarak sekitar 6 kilometer dengan waktu perjalanan kurang lebih satu jam dalam kondisi jalan yang ada saat ini. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengembangan ekowisata juga harus berjalan beriringan dengan penguatan akses dan fasilitas dasar masyarakat.

Karena pada akhirnya, ekowisata yang berkelanjutan bukan hanya tentang mendatangkan pengunjung, tetapi juga memastikan masyarakat yang menjadi penjaga alam mendapatkan manfaat dan kemudahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Salah satu bentuk pengalaman yang mulai dikenalkan adalah penyambutan tamu dengan adat Karo, di mana kehadiran orang luar tidak sekadar dianggap kunjungan, tetapi pertemuan dua ruang kehidupan yang saling menghormati.

Setelah itu, perjalanan berlanjut mengikuti jalur alam: tracking menyusuri hutan dan kebun, melewati jalur yang tidak dibuat untuk terburu-buru, tetapi untuk memperhatikan dan mendengarkan suara sekitar. Di beberapa titik, aliran sungai menjadi ruang singgah, tempat atraksi sungai dilakukan, bukan sebagai pertunjukan yang dilebih-lebihkan, tetapi sebagai cara mengenalkan kembali dan bercerita tentang hal ihwal lubuk lindung atau larangan di lau buluh bahwa air adalah bagian dari kehidupan yang harus dijaga ritmenya.

Ekowisata Dusun Lau Buluh, Desa Telagah

Di tengah perjalanan, ada ruang sederhana untuk mengenal rasa lokal. Kuliner seperti chimpa dan Ikan Jurung hadir dengan cara pengolahan khas Karo. Salah satunya adalah ikan lepar, sebuah pengetahuan lokal yang memanfaatkan getah pohon dalam proses pengolahannya. Atraksi ini hadir bukan sebagai atraksi utama, tetapi sebagai bagian dari cerita rumah, tentang bagaimana masyarakat mengolah bahan yang tersedia di sekitarnya menjadi makanan yang mengikat kebersamaan.

Lanskap ini juga menjadi rumah bagi satwa liar yang menandai keseimbangan ekosistem Leuser: rangkong, orangutan, kambing hutan, burung kuau raja, hingga kura kura baning. Kehadiran satwa ini bukan sekadar daftar keanekaragaman hayati, tetapi tanda bahwa hutan masih berfungsi sebagaimana mestinya. Dalam pandangan ekowisata yang akan dikelola, satwa-satwa ini tidak menjadi objek gangguan, melainkan pengingat bahwa ruang hidup manusia selalu berbagi batas dengan kehidupan lain.

Tujuan dari ekowisata ini tidak berhenti pada kunjungan atau pengalaman singkat. Lebih jauh, ia menjadi cara untuk memperkenalkan Adat Karo sebagai sistem pengetahuan lokal yang mengatur hubungan manusia dengan alam. Dari sana, terlihat bahwa pengelolaan hutan tidak selalu harus datang dari luar. Ia bisa tumbuh dari dalam, dari nilai, aturan adat, dan kesepakatan sosial yang sudah lama hidup.

Pengelolaan Ekowisata berbasis kearifan lokal ini akan melibatkan pemuda desa, kelompok perempuan, pemandu lokal, dan masyarakat adat sebagai pelaku utama

Ketika adat dan ekologi berjalan bersama, hutan tidak hanya dipandang sebagai sumber, tetapi juga sebagai ruang yang harus dijaga keseimbangannya. Dan di titik itu, ekowisata bukan lagi sekadar aktivitas ekonomi, melainkan ruang belajar bersama tentang bagaimana manusia tetap bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa mengurasnya. Di Lau Buluh, perjalanan seperti ini tidak selesai ketika tamu pulang. Ia justru dimulai di sana, di ingatan yang dibawa pulang, di cara pandang yang sedikit berubah, dan di kesadaran bahwa menjaga alam tidak pernah benar-benar jauh dari cara kita menghormati hidup itu sendiri. (TA)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *